Zitting Plaats

2016
01
APR

Zitting Plaats

Oleh : Admin | Dilihat: 271 kali

Zitting Plaats

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.

Pedoman Zitting Plaats

Pedoman terkait dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Zitting Plaats dapat dibaca dan diunduh di bawah ini:

Download Pedoman Zitting Plaats
Baca Dokumen Langsung
×