Perjanjian Kerja Sama / Memorandum of Understanding (MoU)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sinergi antarinstansi, serta mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kudus, berikut dipublikasikan dokumen Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang telah dijalin dengan berbagai pihak kemitraan. Silakan klik pada nama instansi untuk melihat detail dan pratinjau dokumen.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan SLB Negeri Kudus
Kerja sama pemenuhan akomodasi yang layak, penyediaan layanan penerjemah, serta pelatihan bagi petugas PTSP dalam melayani masyarakat pencari keadilan penyandang disabilitas.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kudus
Kerja sama terkait pengiriman surat tercatat, dokumen persidangan, serta integrasi layanan pos untuk kemudahan para pihak berperkara.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kudus
Kerja sama di bidang pengamanan lingkungan kantor, pengawalan persidangan dan tahanan, serta koordinasi penegakan hukum terpadu.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kudus
Sinergitas penyelenggaraan program daerah, integrasi layanan hukum administrasi kependudukan, serta pemanfaatan fasilitas daerah demi kemudahan layanan masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Kabupaten Kudus
fasilitas negara untuk membantu masyarakat miskin atau rentan yang sedang berurusan dengan hukum.
Indonesia
English
