Formulir Kebutuhan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
Dalam rangka mengimplementasikan asas peradilan yang inklusif serta memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, Pengadilan Negeri Kudus menyediakan Formulir Penilaian Personal. Formulir ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan ragam disabilitas serta hambatan yang dialami demi mendukung kelancaran proses persidangan yang berkeadilan.
Penilaian Personal Penyandang Disabilitas yang Berhadapan Hukum dalam Perkara Perdata
Formulir permohonan akomodasi sarana, prasarana, dan pendampingan persidangan perdata.
Isi Formulir
Penilaian Personal Penyandang Disabilitas yang Berhadapan Hukum dalam Perkara Pidana
Formulir permohonan akomodasi sarana, prasarana, dan pendampingan persidangan pidana.
Isi Formulir
Indonesia
English
