Sosialisasi Gugatan Perdata Prodeo

2026
14
SEP

Sosialisasi Gugatan Perdata Prodeo

Oleh : Admin | Dilihat: 31 kali
Sosialisasi Gugatan Perdata Prodeo di Pengadilan Negeri Kudus merupakan langkah strategis untuk menjamin hak masyarakat tidak mampu dalam memperoleh keadilan tanpa hambatan finansial. Dipandu oleh Panitera Muda Perdata, kegiatan ini mengacu pada aturan hukum utama, yaitu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. 
Sosialisasi ini diberikan kepada jajaran aparatur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan serta petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar memiliki kesamaan standardisasi pelayanan.
×