VISI :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI KUDUS YANG AGUNG”
MISI :
1.MENJAGA KEMANDIRIAN PENGADILAN NEGERI KUDUS;
2.MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN;
3.MENINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN DI PENGADILAN NEGERI KUDUS;
4.MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI DI PENGADILAN NEGERI KUDUS.