MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI KUDUS

Jl. Sunan Muria No. 1 Kudus
Telp. (0291) 4251536 Fax. (0291) 4251535
Layanan Media Sosial (LISA) 0811 2899 006
PTSP On Call 0811 2799 006

PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS

Kode Etik PNS

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serts terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Skip to content