MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI KUDUS

Jl. Sunan Muria No. 1 Kudus
Telp. (0291) 4251536 Fax. (0291) 4251535
Layanan Media Sosial (LISA) 0811 2899 006
PTSP On Call 0811 2799 006

PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS

Maklumat Ketua Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB
Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB.
Lebih Lanjut
e-Court
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Lebih Lanjut
Surat Keterangan Elektronik
Mendaftar Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Kudus melalui ERATERANG, Pendaftaran Surat Keterangan Secara Online dapat dilakukan dengan mudah cepat akurat efisien langsung dari gadged atau laptop anda.
Lebih Lanjut
SIWAS - Whistleblowing System
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan
Lebih Lanjut
Small Claim Court
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.
Lebih Lanjut
Pos Bantuan Hukum
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM
Lebih Lanjut
Mendukung Aksesibilitas Difabel
Situs Pengadilan Negeri Kudus memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri
Lebih Lanjut
e-BERPADU
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) secara daring melalui zoom. Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.
Lebih Lanjut
Nilai IKM dan IPAK
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dan Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB
Previous slide
Next slide

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kudus

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Salam Sejahtera.Puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas peluncuran kembali situs resmi Pengadilan Negeri Kudus dengan alamat www.pn-Kudus.go.id sebagai implementasi dari SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Untuk menindaklanjuti SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut juga telah diterbitkan SK Ketua Pengadilan Negeri Kudus Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Tim Penanggung Jawab Media Sosial Resmi.

Situs Pengadilan Negeri Kudus digunakan untuk memberikan informasi, baik informasi tentang putusan maupun informasi lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kudus sebagai Badan Peradilan Umum yang dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi para pencari keadilan tetapi juga oleh masyarakat luas secara umum.

Dengan penempatan informasi pada situs ini, diharapkan Pengadilan Negeri Kudus menjadi pengadilan yang dapat lebih profesional dan transparan dalam melayani para pencari keadilan demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

Demikian sambutan singkat ini, semoga situs Pengadilan Negeri Kudus bermanfaat bagi kita semua dalam rangka pemanfaatan teknologi dan informasi. Amin.

Wassalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Prosedur Pengaduan

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya

Permohonan Informasi

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/kma/sk/viii/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Prosedur Bantuan Hukum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Kudus

Biaya Perkara Perdata

Ketua Pengadilan Negeri Kudus telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Kudus

Media
Panggilan Umum
Role Model & Agen Perubahan
IKM & IPAK PN Kudus
0
Nilai IKM
Nilai IKM 94.07%
0
Nilai IPAK
Nilai IPAK 97.67%
Pencarian
Informasi Cepat
Pengumuman Badilum
Pengumuman Mahkamah Agung
Pengumuman Pusdiklat
Skip to content