Rabu,3 Januari 2024,pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kudus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pengadilan Negeri Kudus dengan Lembaga Bantuan Hukum Kudus (LBH Kudus).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus Bapak Wiyanto,S.H,.M.H. dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kudus Bapak Adv. Wahyudi Tresno Widodo,S.H.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini Ketua Pengadilan Negeri Kudus Bapak Wiyanto,S.H,.M.H. berharap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kudus dapat memberikan pelayanan informasi hukum, memberikan konsultasi hukum, memberikan advice hukum, pembuatan dokumen-dokumen hukum dan pendampingan hukum lainnya terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga Posbakum akan sangat membantu masyarakat yang tak mampu dan terpinggirkan agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat.