Kudus, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Negeri Kudus diadakan Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Ketentuan Besaran Panjar Biaya Perkara pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kudus dan Pengadilan Agama Kudus. Dihadiri Oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Kudus Bapak WIYANTO, S.H., M.H. dan YM Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H.