Selasa, 20 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kudus telah diselenggarakan acara Sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-BERPADU) Kepada para Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Kudus. Acara dihadiri oleh YM wakil Ketua Pengadilan Negeri Kudus Bapak HAJAR WIDIANTO, S.H., M.H., YM Bapak SUMARNA, S.H.,M.H Hakim Pengadilan Negeri Kudus, Bapak BURHANUDDIN, S.H, M.H Panitera Pengadilan Negeri Kudus dan Bapak ASROFI S.H. Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kudus dan para tamu undangan Admin dan Penyidik Polres Kudus, Admin dan Penuntut Kejari Kudus, Admin dan Petugas Lapas Kudus, Perwakilan dari Penasihat Hukum.
e–BERPADU merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung RI sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan meningkatkan kualitas Pelayanan Pencari Keadilan.
Maksud dan Tujuan
1. Terwujudnya system administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan Teknologi Informasi
2. Memangkas Birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam layanan administrasi perkara pidana
3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para Aparatur Penegak Hukum, Masayarakat pencari keadilan dan Advokat
4. Meminimalisir tatap muka dan meminimalisir adanya penyimpangan
5. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerja sama antar apparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan public dan/atau pendukung pelayanan publik.