Kudus, 3 Juni 2022 Pengadilan bertempat di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Negeri Kudus telah diadakan Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Kudus dan Bank Syariah Indonesia Cab Kudus.
Penandatangan kerjasama sendiri dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Kudus Bapak Singgih Wahono, S.H dengan Bapak Hadi Soseno, Kepala Bank Syariah Indonesia Cab Kudus.
Dihadiri Oleh perwakilan Haikm, Karyawan Kayawati Kantor Pengadilan Negeri Kudus dan perwakilan dari pegawai Bank Syariah Indonesia Cab Kudus.
Inti dari Kerjasama tersebut antara lain Bank Syariah Indonesia adalah
1. Pemanfaatan Produk dana Seperti Giro, Tabungan dan Deposito.
2. Pemanfaatan Produk pembiyaan seperti Modal Kerja, Investasi, Cicil Emas, Gadai emas Dll.
3. Pemberian Produk Jasa seperti Electronic Banking, Trade Service, Cash Management System Dll.
4. Kerjasama Lainnya yang disepakati dan saling menguntungkan diantara para Pihak.